Ibadah haji selain memberikan pahala bagi yang melaksanakan juga menjadi kewajiban bagi yang mampu.
Dalam perjalannnya penyelenggara mendapatkan banyak kritik oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Sehingga DPR membuat Tim Khusus untuk mengawasi semua kebutuhan para jemaah.
Tujuannya sebagai masukan agar pelaksanaan ibadah Haji bisa berjalan dengan baik.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengontrol Warga Negara Indonesia (WNI).
Agar tidak menggunakan visa umrah ilegal lagi. Legislator menyoroti maraknya jemaah melakukan haji menggunakan visa ziarah dan umrah pada musim haji.
”Ini tidak akan terjadi yang namanya visa ziarah, visa ummul amil ya, visa pekerja atau visa multiple.
Bagaimana orang berani melakukan pelanggaran masuk Saudi pakai visa umroh sampai 90 hari,” kata Anggota Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Oleh karena itu, dia meminta, Kemenag segera berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengontrol visa umrah.
Menurutnya, sebaiknya visa umrah dihentikan menjelang musim haji.
“Untuk mengantisipasi ‘haji ilegal’ ini, ke depan harus koordinasi dengan pemerintah Saudi juga.
Sudahlah setelah Ramadan, setelah Idulfitri itu tidak mengeluarkan kembali visa umrah,” katanya, mengungkapkan.
Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan, Kemenag merupakan leading sector disetiap penyelenggaraan ibadah haji.
Oleh karenanya, Kemenag harus membuat kebijakan yang bisa mengontrol masyarakat Indonesia saat umrah menjelang musim haji.
“(Pelaksanaan) umrah harus dalam kontrol pemerintah. Jika tidak, nanti nasib orang yang berada di Tanah Suci pasti yang disalahkan tetap pemerintah, apalagi pelaksanaan haji,” ujarnya.