Pencapaian suara pada pemilu menjadi acuan tingkat kepercayaan rakyat terhadap partai politik.
Karena salah satu parameter yang diyakini hingga sekarang adalah besarnya jumlah suara yang diperoleh.
Sangat lazim bagi semua organisasi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaiki kualitas.
Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt. Ketua Umum Mardiono.
Agar segera menggelar muktamar pada tahun ini lantaran gagal membawa partai berlambang Kabah ke DPR RI.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy beberapa waktu lalu mengatakan bahwa.
Surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.
“Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt. Ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah),” ujarnya saat di Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, dirinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP tak ikut menemui Mardiono.
Hal ini disebabkan karena yang bersangkutan memiliki agenda pribadi di luar negeri.
Diketahui, surat yang tertanggal sejak 1 Mei 2024 itu dibubuhkan empat tanda tangan petinggi dewan majelis.
yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto.
Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.
Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Mereka meminta Muktamar digelar pada 2024.
“Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional.
Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota);
(2) nomenklatur ‘Pelaksana Tugas’ Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” bunyi poin tersebut.
Paradigma mereka berpikir bahwa “Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar.
Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima”.
Selain itu, dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Hal ini penting dilakukan untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.