Tahapan Pilkada 2024 Mulai Pendaftaran Hingga Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Posted on

 

Masyarakat lapisan bawah banyak bertanya pelantikan kepala daerah apakah bisa ditetapkan tanggal pastinya.

Hal ini Mengingat pasca-pemilihan besar kemungkinan ada sengketa atau pemungutan suara ulang (PSU).

Sedang pihak KPU, Idham mengatakan semuanya tergantung dari jawaban pemerintah dalam proses harmonisasi UU.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.

Karena tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet.

Apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *