Harta Hasyim Asy`ari Ketua KPU RI Yang Dipecat Mencapai Hampir 8 Miliar Rupiah, Terdiri Dari Harta Bergerak dan Aset

Posted on

Kasus asusila kembali menjerat pejabat publik hingga berakhir dengan pemecatan jabatan.

Banyak yang menduga bahwa kasus tersebut bermuatan politik dan sengaja dilontarkan pihak tertentu.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Pemecatan yang dilakukan Rabu (4/7/2024) disebabkan adanya dugaan kasus asusila.

Dilansir dari Antara, Hasyim dilaporkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) pada Kamis (18/4/2024).

Pelaporan juga dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Asosisasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Dalam laporan tersebut, Hasyim diduga melakukan pelanggaran kode etik DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Kronologi awal kisah asmara Hasyim dengan perempuan berinisial CAT.

Pengadu CAT sendiri diketahui sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

“Terungkap dalam persidangan teradu (Hasyim) dan pengadu (PPLN Den Haag) menjalin komunikasi secara intens setelah acara Bimtek di Bali,”

Pernyataan tersebut diucapkan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam persidangan di DKPP Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Menjadi Anggota KPU Sejak 2016

Dilansir dalam laman resmi KPU, Setelah meninggalnya Kamil Manik, Hasyim diusulkan menjadi pengganti antarwaktu (PAW).
Kemudian, dirinya langsung menjabat menjadi anggota KPU sejak 2016.

Pada periode berikutnya tahun 2017-2022, Hasyim kembali mengajukan diri sebagai anggota KPU RI dan terpilih serta dilantik sebagai anggota KPU.

Dalam profil singkatnya, Hasyim telah berstatus menikah dengan mempunyai 3 orang anak. Istrinya bernama Siti Mutmainah.

Memiliki Harta Rp7,6 Miliar

Sebagai penyelenggara negara, Hasyim wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.697.000.000.

Resmi menjadi Ketua KPU RI, total kekayaan Hasyim bertambah menjadi Rp9.094.000.000.

Laporan yang disampaikan 31 Desember 2022 ini meliputi tanah dan bangunan senilai Rp7,3 miliar.

Tanah tersebut berada di Semarang, Kudus, Rembang, Pati di Jawa Tengah.

Selain itu terdapat sejumlah kendaraan yang totalnya sebesar Rp324 juta, harta lainnya senilai Rp870 juta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *