Anggota DPRD Geruduk PDAM Bekasi Karena Layanan Air Tidak Maksimal

Posted on

Kebutuhan air masyarakat merupakan hal yang krusial karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Tidak heran jika banyak protes dilakukan karena masyarakat tidak mendapatkan hak nya padahal sudah membayar PDAM.

DPRD Kota Bekasi turut menyoroti buruknya pelayanan air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhasasi atau PDAM Bekasi.

Mereka meminta agar PDAM Bekasi segera memperbaiki layanannya agar kepentingan rakyat lancar.

“PDAM tidak boleh semena-mena dalam memberikan pelayanan air bersih kepada warga.

Jangan sedikit-sedikit air mati, itu merugikan pelanggan namanya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, Jumat (31/5/2024).

Ia curiga, PDAM Bekasi sudah acuh terhadap pelanggan mereka khusunya yang ada di wilayah Kota Bekasi.

Mereka ada kecenderungan lebih fokus mengurus pelanggan mereka yang ada di Kabupaten Bekasi.

Apalagi sejak terjadi kesepakatan pembelian aset PDAM Bekasi di wilayah Kota Bekasi oleh Pemkot Bekasi.

Sehingga ia merasa pelanggan di Kota Bekasi bukan prioritas, toh pada akhirnya akan diserahkan ke Pemkot Bekasi.

“Saya kira sejak ada kesepakatan pembelian aset mereka yang ada di Kota Bekasi, mereka jadi acuh.

Padahal kan praktiknya belum semua aset diserahkan ke Kota Bekasi,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Muin itu mendesak, agar PDAM Bekasi segera membenahi layanan mereka. Sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Pelayanan PDAM Bekasi harus diperbaiki. Karena selama masih belum diserah terimakan asetnya, PDAM Bekasi tidak boleh lepas tangan,”ujarnya.

Sekadar informasi, sebelumnya selama dua hari berturut-turut yakni tanggal 29-30 Mei 2024 pasokan air PDAM Bekasi mati.

Khususnya di wilayah Kelurahan Kayuringin, Kota Bekasi. Air mati mulai malam hari selepas Isa dan baru bisa menyala menjelang subuh.

Hal ini membuat banyak warga protes dan mengeluhkan kejadian tersebut hingga kabar tersebut direspon DPRD Kota Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *