Dalam proses demokrasi pemilihan bisa berjalan dengan baik jika panitia dipersiapkan dengan maksimal.
Perekrutan panitia harus dilaksanakan secara profesional agar kualitas penyelenggara bisa terhaga.
Oleh sebab itu semua pihak yang memiliki kaitan langsung dengan proses pemilu harus bersama sama menjaga kualitas demokrasi.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPS Pilkada Kabupaten Magetan 2024, Tegakkan Netralitas dan Profesionalisme.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Acara tersebut dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS yang terpilih sebanyak 705 orang.
Serta penandatanganan pakta integritas yang digelar di SMKN 1 Bendo, Kecamatan Bendo, Minggu (26/5).
Kegiatan ini juga dihadiri Pj Bupati Magetan, Forkopimda, Pj. Sekda Magetan, Camat se-Kabupaten Magetan, Forkopimca, Ketua KPU, Ketua Bawaslu.
Ketua KPU Magetan Fahrudin mengatakan, bahwa setelah dibacakan pakta integritas ini akan diselenggarakan bimtek.
Karena saudara akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota PPS.
“Saya berharap semua menjaga intergitas dan harus tuntas selama 8 bulan masa tugas. Menjaga loyalitas harus dilaksanaka dengan tingkatkan pengetahuan tentang regulasi dan harus dipahami dengan baik,” tegasnya.
Sedangkan Pj. Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan dalam pelantikan ini bahwa.
Semua pihak dituntut untuk bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab guna mensukseskan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Dalam menjalakan tugas, anggota PPS dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas.
“Kami mohon apa yang sudah diucapkan dalam pakta integritas ini untuk dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
Selamat atas dilantiknya saudara semua, semoga saudara bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” tutupnya.
Semua pihak berharap agar pelaksanaan demokrasi bisaberjalan jujur dan adil tanpa ada kecurangan sedikitpun.