BEM Universitas Bengkulu Menganggap DPRD Provinsi Tidak Menepati Janjinya Kepada Buruh

Posted on

Hak hak buruh harus dilindungi oleh undang undang agar mereka bisa mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu menilai DPRD Provinsi Bengkulu tidak konsisten dengan janjinya.

Yakni untuk berdialog dengan mahasiswa dan buruh. Janji tersebut merupakan hasil yang didapat dari aksi buruh Mei lalu.

Presiden Mahasiswa Unib Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan jika sebelumnya (3/4/24).

BEM Unib beserta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Provinsi Bengkulu dan Serikat Buruh yang ada di provinsi Bengkulu.

Melaksanakan aksi hari buruh di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperingati hari Buruh Internasional.

Aksi hari buruh itu juga dijadikan sebagai momentum untuk menyampaikan pelbagai keresahan dan ketidakpuasan buruh.

Terutama atas kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang sangat merugikan pihak buruh.

Dalam aksi hari Buruh ini BEM KBM UNIB beserta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Provinsi Bengkulu dan Serikat Buruh yang ada di provinsi Bengkulu.

Berhasil menemui dan menyerahkan kajian yang berisi sejumlah tuntutan kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Sejumlah anggota dewan menemui masa aksi dan menjanjikan pertemuan antarpihak akhir Juni 2024.

Namun kata Ridhoan yang akrab disapa Ucok ini jika tertanggal hari ini (28/6/24) pertemuan yang dijanjikan belum juga terlaksana.

“Empat hari telah berlalu dari tanggal yang dijanjikan oleh anggota dewan tanpa adanya konfirmasi dan kepastian.

hal ini menjadi bukti bahwasanya senyatanya DPRD Provinsi Bengkulu tidak konsisten atas janjinya,” kata Ucok (28/6/24).

Atas hal ini, BEM Unib akan melakukan aksi lanjutan perihal keberpihakan terhadap buruh yang dinilai kian sengsara.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak atas rencana tersebut.

Adapun tuntutan dari aksi itu adalah keberpihakan pemerintah terhadap buruh, seperti upah minimum, jaminan sosial, serta hak-hak lain yang layak didapatkan.

Selain itu sejumlah regulasi, aturan hingga undang-undang juga dinilai semakin menekan para buruh.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *