Jakarta Masuk Zona Bahaya Narkoba Dan Mengancam Masa Depan Generasi Bangsa

Posted on

Narkoba menjadi permasalahan yang tidak pernah ditemukan penyelesaiannya sejak dahulu.

Padahal sudah banyak pengedar dan bandar serta pabrik yang sudah ditangkap oleh polisi.

Sejumlah rumah susun dan apartemen di Jakarta dimasukkan dalam kategori zona waspada hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kombes Pol Monang Sidabuke, Selasa (9/7/2024).

“Ada beberapa rusun yang masuk zona bahaya penyalagunaan narkotika salah satunya Rusun Tanah Tinggi di Johar Baru,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Monang, sejumlah apartemen di Jakarta juga masuk zona waspada hingga bahaya.

Menurut dia, saat ini para pengguna narkotika memilih rusun dan apartemen untuk menggunakan barang haram itu.

Alasannya, mereka lebih memilih menggunakan ruang tertutup dibandingkan ruang terbuka.

“Para pemakai tidak lagi memilih tempat hiburan untuk memakai narkoba,” ucapnya. Sehingga, mereka akhirnya beralih ke rusun dan apartemen.

Monang lalu menyebut 117 titik di Jakarta yang masuk kategori rawan narkoba.

Seperti di Jakarta Pusat sendiri ada beberapa wilayah yang rawan akan narkoba.

Karena itu, BNNP DKI terus menggencarkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jakarta.

Monang juga mengajak seluruh camat dan lurah di Jakarta Pusat untuk bersama-sama aktif mendukung program tersebut.

“Wilayah Jakarta Pusat berbatasan dengan Jakarta Barat yang merupakan daerah rawan narkoba,” ucapnya.

BNNP DKI lalu meminta Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, segera membentuk kantor BNN tingkat kota.

Sekarang ini kantor BNN di wilayah DKI Jakarta baru ada di Jakarta Selatan Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *