Hebohnya kasus Vina Cirebon membuat banyak pihak melakukan upaya pembelaan hukum.
Karena banyak tersangka yang di hukum padahal mereka dinilai sebagai orang tidak bersalah.
Kepala Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Miftah Fauzy menjamin bahwa.
Pegi Setiawan, yang disebut-sebut terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon, tidak terlibat kasus itu.
Hal ini karena selama ini cukup mengenal keluarga Cecep Dahlan Setiawan, ayah Pegi.
Bahkan, Miftah menyebut kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pegi Setiawan.
Yang belum diperbaiki karena dirinya baru mengetahui adanya kesalahan itu.
Menurutnya Hal tersebut terjadi karena nama Pegi identik dengan nama perempuan.
“Betul mungkin ada kesalahan karena nama depan Pegi terkesan perempuan.
Namun kesalahan NIK tersebut belum diajukan perbaikan, tetapi saya pastikan Pegi adalah warga kami.
Selanjutnya saya tegaskan bahwa dia tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon,” katanya di Cianjur, Rabu (26/6).
Dia mengaku sangat mengenal keluarga Pegi, terutama ayahnya Cecep Dahlan Setiawan,
Yang sejak turun-temurun tinggal di Kampung Karang Nunggal RT 002/007 Desa Gadog, dan sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.
Bahkan, hingga hari ini, Cecep dilibatkan dalam pembangunan tembok penahan tanah di area pemakaman umum yang dibiayai dari dana desa.
Meskipun penampilannya sedikit berbeda, Miftah memastikan penghasilan Cecep pas-pasan untuk menghidupi Pegi dan adiknya Fauzi.
“Saya tahu persis kehidupan Cecep hanya mengandalkan pendapatan dari buruh serabutan.
Kalau ada yang menyuruh seperti hari ini. Dia sedang bekerja di pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang dibiayai dari dana desa,” katanya.
Sejak merebaknya isu Pegi dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Miftah mengaku belum pernah mendapat panggilan atau kedatangan pihak kepolisian.
“Semoga tidak ada polisi yang datang, kalau ada saya akan berikan keterangan yang sebenarnya terkait Pegi dan keluarganya,” kata Miftah.