Kasus korupsi yang banyak menjerat kader PDIP mendapat perhatian serius dari DPP.
Karena banyak pihak yang menganggap hal tersebut sebagai bentuk kriminalisasi kader.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto memastikan bahwa.
Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum terhadap Wali Kota Semarang.
Yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu atas dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah kota setempat.
“Sebagai kader partai, kami akan memberikan pendampingan kepada Bu Ita (Hevearita, red.) maupun Mas Alwin (Alwin Basri, suami Ita, red.),”
Ucap Bambang Pacul itu setelah rapat koordinasi pilkada di Panti Marhen, Semarang, Selasa malam.
Ita merupakan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, sedangkan sang suami juga kader bandeng.
Yang saat ini sedang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Kami akan memberikan pendampingan secara hukum. Itu pun kalau nanti proses hukumnya berjalan,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi.
dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Penggeledahan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Diakui Bambang bahwa penggeledahan KPK tersebut memang berdampak pada elektabilitas Ita sebagai petahana dalam kontestasi Pilkada Kota Semarang 2024.
“Bahwa pengaruh pada elektabilitas, itu tentu ada, tetapi seiring dengan berjalannya waktu.
Mudah-mudahan membuat kami bisa lebih berhati-hati dan mungkin lebih kuat,” katanya.
Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati langkah penggeledahan oleh KPK sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Ya, ini persoalan hukum. Karena ini persoalan hukum, tentu PDI Perjuangan akan taat pada hukum,” katanya.