Peredaran narkoba di Indonesia mesuk kategori sangat menghawatirkan karena menyerang sampai desa.
Akibatnya adalah generasi bangsa mengalami ketergantungan dan masa depannya suram.
Bahkan untuk mendapatkannya tidak jarang harus melakukan kriminalitas lainnya.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial YF.
Pelaku adalah pengedar narkoba jenis sabu di Simpang Silat Hilir, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
“Tersangka kami tangkap atas bantuan informasi dari warga, hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat turut serta memberantas peredaran narkoba,”
Narasi itu diucapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Jamali, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Jamali mendapatkan informasi dari warga bahwa rumah tersangka YF sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu.
Bergegas untuk melakukan penyelidikan dan tersangka YF tertangkap di rumahnya.
“Waktu penggeledahan yang disaksikan warga, kami menemukan 12 paket klip diduga sabu yang siap diedarkan,” kata Jamali.
Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu itu didapatkan dari kawannya di Pontianak dengan tujuan hendak dijual atau di edarkan.
Jamali mengatakan saat ini tersangka YF sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Bisa dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami.
Sehingga pelaku pengedar narkoba di Silat Hilir berhasil kami tangkap,” ucapnya.
Menurut Jamali, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dan dukungan semua pihak termasuk elemen masyarakat.
Jamali mengatakan sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.
Ia berharap agar masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi jika mengetahui, mendengar dan melihat terkait penyalahgunaan narkoba.
“Sumber informasi tentu kami lindungi dan rahasiakan, jadi jangan takut untuk melapor.
Peredaran narkoba harus kita berantas bersama, jangan sampai narkoba beredar di sekitar kita dan generasi muda menjadi korbannya,” ucap Jamali.