Perda RPJPD Disahkan DPRD Kota Banjarmasin, Diharapkan Bermanfaat Dalam Jangka Panjang

Posted on

Peraturan daerah diperlukan untuk membangun kekuatan ekonomi dan sosial.

Semua hal yang berkaitan dengan aktifitas sosial akan diatur dalam peraturan daerah.

DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah mensahkan peraturan daerah (Perda).

Tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 kota setempat yang mendukung pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Rabu, mengatakan.

Perda tentang RPJPD 2025-2045 Kota Banjarmasin telah disahkan pada rapat paripurna dewan dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Menurut dia, garis besar RPJPD Kota Banjarmasin untuk 20 tahun ke depan memang terus berfokus untuk kemajuan pembangunan infrastruktur di kota ini.

Baik jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan, penangan kawasan kumuh hingga ada keterkaitan mendukung IKN.

“Karena kota kita ini sebagai pintu gerbang IKN, tentunya pembangunan ke depan harus bersinergi dengan itu,” ujar Harry.

Pihaknya di legislatif mendukung hal tersebut agar pemimpin kota ini selanjutnya dapat melanjutkan pembangunan yang sudah ada, sembari mewujudkan visi dan misinya.

“Kita harap RPJPD yang disahkan ini bersinergi dengan visi misi wali kota dan wakil wali kota selanjutnya,” kata Harry.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan pembangunan jangka panjang kota ini memang harus bersinergi dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah provinsi maupun pusat, tentunya tidak terlepas untuk mendukung IKN di provinsi tetangga, Kalimantan Timur.

“Karena secara nasional provinsi ini, khususnya Kota Banjarmasin di desain sebagai kota sungai penyangga logistik nasional,” ungkap dia.

Kota Banjarmasin, ungkap dia, sebagai kota jasa dan perdagangan, memiliki pelabuhan laut.

“Hingga ada rencana pembangunan kawasan industri Mantuil sebagai penunjang sektor jasa dan perdagangan tadi,” ucapnya.

Karena bagaimana pun, tutur dia, Kota Banjarmasin penting bagi IKN sebagai bagian rantai pemasok logistik nasional ke IKN tersebut, sehingga segala infrastrukturnya dibenahi lebih baik lagi ke depannya.

Selain itu pula, kata Ibnu Sina, RPJPD ini bersinergi dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *