Rancangan Peraturan Daerah Mendapat Catatan Dari DPRD Sambas, Terkait Aset dan Anggaran

Posted on

Pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah mendapat perhatian dari DPRD sebagai langkah koreksi.

Tujuannya agar pembangunan yang dilaksanakan bisa sesuai dengan keinginan masyarakat.

DPRD Kabupaten Sambas akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023.

Melalui Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, raperda itu mendapatkan catatan dan rekomendasi.

Hal itu sesuai laporan yang disampaikan Mardani, Legislator PDI Perjuangan pada Paripurna di DPRD Sambas, Jumat (5/7/2024).

“Sesuai hasil rapat komisi dan rapat gabungan badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dan beberapa OPD.

Kita memberikan catatan dan rekomendasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023,” ujar Mardani.

Beberapa catatan dan rekomendasi terkait sektor pendapatan, diungkapkan Mardani.

Diantaranya pendapatan asli daerah bersumber pajak dan retribusi daerah diminta diinventarisir kembali terutama potensi pajak dan retribusinya.

“Kita juga minta agar pemerintah daerah melakukan updating data wajib pajak.

Dan menemukan atau menerapkan sistem penagihan yang berbasis pendekatan dan pelayanan yang cepat dan akurat,” kata dia.

Dijelaskan Mardani, hasil masukan dari beberapa kunjungan kerja dan konsultasi ke beberapa OPD di luar Kabupaten Sambas.

Penting untuk mengelola seluruh aset daerah agar dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah dengan inovasi baru.

“Kita juga mengingatkan Pemda agar dapat melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalbar.

Berkaitan Dana Bagi Hasil Provinsi mulai dari pajak kendaraan bermotor (PKB),

Biaya balik nama PKB, cukai rokok, BBM dan lainnya yang belum maksimal dibanding potensi yang dimiliki,” ucap dia.

Terhadap Dana Bagi Hasil Sawit dari pemerintah pusat yang sangat jauh dari harapan dibanding dengan daerah lainnya di Kalbar.

DPRD meminta Pemda agar serius untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan Kementerian Perkebunan, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *