Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan Mengevaluasi Pembangunan Pemerintah Daerah

Posted on

Pembangunan daerah harus memiliki orientasi untuk bermanfaat bagi masyarakat umum secara keseluruhan.

Tujuannya agar semua masyarakat bisa menikmati pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mengelar Rapat Paripurna.

Yakni dengan dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar DPRD dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo yang memimpin rapat menyampaikan evaluasi tersebut wajib dilaksanakan oleh DPRD.
sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban atas pemanfaatan anggaran APBD.

Untuk itu Kepala Daerah wajib menyampaikan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dalam bentuk Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat setelah 6 bulan Tahun Anggaran berakhir.

“Kemudian akan ditetapkan menjadi Perda agar fungsi pengawasan tetap dijalankan dengan baik demi terwujudnya Pemerintahan yang baik,” kata Agus Wibowo Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, pengawasan dalam mengelola APBD sangat penting agar implementasi penerapan serta pemanfaatan anggaran APBD Kabupaten Bintan.

apakah sudah sesuai dengan yang direncanaan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam rapat tersebut menyampaikan berdasarkan amanat Undang-Undang.

Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD.

“Pembahasan dan penelitian yang dilakukan bersama pihak terkait terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan pendapatan dan anggaran belanja daerah tahun 2023 dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Roby.

“Dari hasil penelitian tersebut juga mengemukakan beberapa saran dan koreksi yang menjadi catatan bagi Pemkab Bintan sebagai bahan penyempurnaan untuk perbaikan ke depan,” Ia menambahkan.

Roby juga menyampaikan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Bintan merupakan wujud kesamaan pandangan antara Eksekutif dan Legislatif.

“Hal ini tentu dalam rangka semangat dan tekat bersama menuju Bintan yang lebih maju dan sejahtera,” katanya, mengakhiri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *